Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mal di Bandung Belum Boleh Buka Saat PSBB Proporsional

Reporter

image-gnews
Wahana outbound Next Level di pusat perbelanjaan Paris van Java, Bandung. instagram.com
Wahana outbound Next Level di pusat perbelanjaan Paris van Java, Bandung. instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan pusat perbelanjaan atau mal tidak termasuk tempat yang dilonggarkan atau diperbolehkan beroperasi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proposional.

"Kita perlu dulu persiapan penyesuaian, jadi mal itu tidak termasuk yang sekarang dilonggarkan," kata Ema di Bandung, Sabtu, 30 Mei 2020.

Keputusan itu, kata dia, mempertimbangkan risiko potensi kerumunan. Karena pusat perbelanjaan dinilai bisa meningkatkan risiko penyebaran Covid-19 karena kerumunan orang.

Sedangkan selama PSBB proporsional berlangsung di Kota Bandung, pertokoan yang boleh buka hanyalah pertokoan yang bersifat mandiri di luar kompleks pusat perbelanjaan.

"(Toko di luar mal) boleh tapi yang individu, tapi 30 persen, alat olahraga yang gitu boleh, jadi toko mandiri istilahnya. Tapi kalau kawasan mal, nanti dulu. Mal sabar dulu, walaupun mereka sudah buat pernyataan," katanya.

Selain itu ia memastikan gerai pertokoan yang ada di pasar swalayan tidak boleh beroperasi. Menurutnya, tempat-tempat tersebut mengikuti ketentuan yang sama dengan mal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mereka nanti menunggu setelah evaluasi, ya, mungkin nanti sama dengan mal dibuka," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional dengan menekankan batas kerumunan yang diperbolehkan di sejumlah tempat hingga 12 Juni 2020.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan nantinya sejumlah sektor yang dampak penyebaran virusnya rendah, akan diperbolehkan beroperasi dengan memperhatikan batas kerumunan sebanyak 30 persen dari kapasitas.

"Misalnya untuk kantor, kantor pemerintah atau swasta akan dicoba. Kita bertahap di angka 30 persen. Terus yang lainnya juga, tempat ibadah juga kita dibatasi 30 persen. Tapi tentu semuanya dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Oded.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

12 jam lalu

Salah satu warga Indonesia asal Bandung mulai menggunakan layanan internet milik Elon Musk, Starlink pada Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Dokumen pribadi/Asep Indrayana
Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

Melalui situs resminya, Starlink mematok harga layanan internet sebesar Rp 750 ribu per bulan.


5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki

1 hari lalu

Sheila on 7. Dok. Istimewa
5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki

Temukan lima hotel terdekat dari Stadion Siliwangi, Bandung, lokasi konser Sheila on 7. Mulai dari hotel bintang 4 hingga bintang 2, semua berjarak kurang dari satu kilometer dari stadion.


The Papandayan Bandung Merayakan Ulang Tahun ke-34 dengan Penawaran Spesial

1 hari lalu

 The Papandayan Bandung
The Papandayan Bandung Merayakan Ulang Tahun ke-34 dengan Penawaran Spesial

Wujud apresiasi bagi para tamu dan masyarakat yang telah berbagi pengalaman berkesan dengan The Papandayan selama 34 tahun.


Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

1 hari lalu

Kampus Telkom University di Bandung, Jawa Barat. (Dok.Tel-U)
Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.


Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

2 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung


Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

2 hari lalu

Sebagian ruas Jalan Braga dan Naripan ditutup, di Bandung, Jawa Barat, 29 Maret 2020. Penutupan sejumlah ruas jalan di Bandung ini sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus Corona. TEMPO/Prima Mulia
Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.


Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

2 hari lalu

Gedung Majestic bekas bioskop di zaman Belanda di Jalan Braga pendek Kota Bandung. Foto: ANWAR SISWADI
Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.